Senin, 09 Februari 2009

MAKALAH PASAR GLOBAL EFISIEN PERSPEKTIF ISLAM

MAKALAH PASAR GLOBAL EFISIEN PERSPEKTIF ISLAM








Disusun Oleh:
GANTI WIDARMININGSIH
0602030059
Untuk memenuhi tugas terstruktur






PRODI AKUNTANSI S1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2009
A. Pendahuluan

Globalisasi adalah suatu proses yang multi-dimensi, meliputi ekonomi, politik, sosial, budaya dan ideologi. Fenomena globalisasi mewujud dalam bentuk penyempitan waktu dan ruang dalam hubungan sosial. Artinya hubungan sosial antara individu dengan masyarakat maupun antar masyarakat dalam suatu negara bahkan antar negara telah menjadi begitu transparan, tidak lagi mengenal batas-batas politik. Perkembangan yang begitu cepat dalam teknologi informasi, perdagangan internasional, serta mobilitas tenaga kerja, modal dan keuangan antar negara sejak tiga dasawarsa terakhir telah mengakibatkan peran ekonomi suatu negara secara individual terhadap perekonomian global menjadi semakin kurang penting atau kurang berarti. Tentunya, proses ini telah dan akan mempengaruhi suatu konstruk sistem sosial suatu masyarakat yang telah mapan selama ini. Sejauh mana pengaruh ini, ditentukan oleh bagaimana sebuah masyarakat atau negara itu memberikan respon terhadap globalisasi tersebut.

Globalisasi, dari perspektif pesimis, dapat mengarah pada melemahnya lembaga-lembaga ekonomi nasional dalam menghadapi kekuatan-kekuatan global seperti perusahaan-perusahaan multinasional dan pasar-pasar uang internasional, yang muncul adalah kecemasan memasuki abad 21. Globalisasi hanya akan menghasilkan sedikit pemenang dan sejumlah besar pecundang. Para calon pemenangnya adalah negara-negara industri maju, perusahaan-perusahaan multinasional dan kelas profesional, sedangkan calon pecundangnya adalah sejumlah besar negara-negara berkembang, usaha-usaha skala kecil dan menengah serta kelas buruh. Dari perspektif optimis, globalisasi menjanjikan banyak peluang dan harapan bagi masyarakat dan negara-negara sedang berkembang untuk mengejar ketertinggalannya dalam pembangunan bidang ekonomi dan sosial terhadap negara-negara maju. Beberapa data empiris memang menunjukkan bahwa negara-negara sedang berkembang yang terlibat secara aktif dalam globalisasi cendrung mengalami kenaikan taraf hidup yang lebih baik dibandingkan dengan negara-negara yang relatif tertutup terhadap perekonomian dunia, sugianto


B. Latar belakang masalah

Secara umum, penyebab kemiskinan dapat kita pilah menjadi dua kelompok. Pertama, kemiskinan karena faktor-faktor makro, . Kedua, kemiskinan disebabkan oleh faktor mikro yang melekat pada diri mereka, . Dari sinilah penyediaan modal finansial bagi si miskin menjadi salah satu kebijakan terpenting dalam pengentasan kemiskinan ,wibowo
Sebelum dibahas lebih jauh, penjelasan tentang definisi diperlukan agar lebih jelas. Kata global berasal dari kata “globe” dan mulai dimaksudkan sebagai planet yang berarti bumi bulat sejak beberapa abad yang lalu. Dalam bahasa Inggris kata sifat global populer sejak tahun 1890-an yang dimaksudkan sebagai “keseluruhan dunia’ dengan tambahan arti “berbentuk bola”. Istilah-istilah “globalize” dan ”globalism” dalam penerbitan baru muncul 50 tahun yang lalu, sedangkan istilah “globalization” pertama sekali muncul dalam sebuah kamus (American English) tahun 1961, dan “global village” dipakai oleh McLuhan tahun 1964, ketika menjelaskan kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi yang telah menciptakan sebuah dunia baru.

Penggunaan istilah globalisasi dalam wacana keilmuan kontemporer ternyata mempunyai banyak arti. Menurut hasil kajian Scholte, definisi globalisasi dapat dibagi kepada lima konsep. Pertama, globalisasi adalah “internationalization.” Global adalah kata sifat yang menggambarkan hubungan-hubungan lintas batas antar negara, dan globalisasi menunjuk suatu pertumbuhan pertukaran dan saling ketergantungan internasional. Konsep globalisasi dalam pengertian pertama ini digunakan oleh Paul Hirst dan Grahme Thomson yang mengidentifikasi globalisasi dalam pengertian “pertumbuhan dan perluasan arus perdagangan dan investasi modal antar negara.” Kedua, konsep globalisasi digunakan dalam arti “liberalization” yaitu suatu proses menghilangkan pembatasan-pembatasan yang dibebankan pemerintah terhadap pergerakan-pergerakan antar negara agar tercipta suatu ekonomi dunia yang ‘terbuka’, ‘tanpa batas’. Sander menyarankan agar globalisasi menjadi suatu slogan terkemuka untuk menggambarkan proses integrasi ekonomi internasional. Ketiga, konsep globalisasi digunakan sebagai “universalization”, yaitu proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada orang di seluruh penjuru bumi. Pengertian ini yang pertama sekali dimaksud oleh Oliver Reisre dan B. Davies tahun 1940-an yang menggunakan kata kerja “globalize” dalam arti “universalize” dan meramalkan suatu sistesis budaya planet dalam suatu “humanisme global”. Keempat, globalisasi berarti “westernization” atau “modernization”, khususnya dalam suatu bentuk ‘Amerikanisasi’. Globalisasi adalah suatu dinamika dengan cara modernisasi struktur-struktur sosial (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dll.) tersebar ke seluruh dunia, biasanya, dalam prosesnya menghancurkan keberadaan budaya lokal dan penentuan nasibnya sendiri. Globalisasi digambarkan seperti imperialisme McDonald’s, Hollywood dan CNN. Martin Khor menggolongkan kolonisasi Dunia Ketiga termasuk dalam pengertian ini. Dan kelima, konsep globalisasi diartikan sebagai “deterritorialization” atau “supraterritorialization”. Globalisasi membawa suatu penyusunan kembali geografi, agar ruang sosial tidak lebih panjang pemetaannya dalam pengertian tempat, jarak dan batas-batas wilayah. David Held dan Tony McGrew dalam hal ini mendefinisikan globalisasi sebgai “suatu proses (atau sekumpulan proses) yang mewujudkan suatu transformasi dalam ruang organisasi hubungan-hubungan dan transaksi-transaksi sosial”. Tampaknya Scholte sendiri lebih setuju dengan definisi kelima ini. Menurutnya, globalisasi, suprateritorial atau istilah lain ‘transworld’, atau ‘transborder” menggambarkan keadaan dimana ruang wilayah secara substansial adalah lebih penting, sugianto.

Makalah ini berupaya menguraikan jawaban dari beberapa pertanyaan tentang globalisasi dan pengaruhnya terhadap negara berkembang (terutama negara-negara Muslim). Faktor yang mempengaruhi kemiskinan?

C. Isi

Bagi negara-negara maju globalisasi lebih banyak berimplikasi positif ketimbang negatif, karena mereka adalah negara-negara yang paling siap baik secara ekonomi maupun politik dibandingkan negara-negara berkembang.
Implikasi-implikasi globalisasi bagi negara berkembang dapat dilihat uraian berikut ini.

1.Peningkatan integrasi perekonomian nasional ke dalam pasar global menjanjikan pembesaran dramatis atas volume dan karakter arus-arus sumber daya internasional. Kenyataannya, tatkala pasar-pasar nasional negara berkembang dibuka, pasar-pasar internasional justru banyak yang masih tertutup bagi ekspor mereka. Proteksionisme negara-negara maju terhadap produk ekspor negara-negara berkembang terus meningkat sebelum tercapainya Perjanjian GATT (Generat Agreement on Tariff and Trade; Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan) pada tahun 1994 dengan dicapainya kesepakatan Uruguay Round dan WTO. Bahkan, proteksionisme negara-negara maju masih terus berlanjut setelah perjanjian GATT tersebut. Berbagai alasan digunakan oleh negara-negara maju dalam melegalisasi proteksionisme mereka, seperti standar kualitas barang yang rendah, negara pengekspor melanggar HAM atau perusak ekologi hutan tropis, dan sebagainya.

2.Karena ekspansi perdagangan sangat ditentukan oleh sektor perbankan yang menjadi sumber pembiayaan bagi semua transaksi dagang internasional itu, maka peningkatan ukuran, daya saing, dan difusi pasar finansial internasional mengandung kekuatan potensial yang besarguna menarik perekonomian berpendapatan rendah ke dalam perekonomian dunia secara utuh. Bagi negara-negara berkembang peningkatan integrasi ke dalam pasar-pasar finansial internasional sangat berpotensi untuk memperbaiki prospek mereka dalam upaya meningkatkan fleksibilitas dan pertumbuhan ekonomi nasionalnya. Kenyataannya, proses globalisasi pasar finansial dunia hanya akan menurunkan biaya-biaya transaksi dagang bagi negara-negara masju yang sudah memiliki akses ke pasar-pasar internasional; sedangkan bagi negara-negara berkembang yang sama sekali belum atau kurang memiliki akses itu, maka globalisasi pasar finansial hanya akan memperbesar kerugian komparatif mereka.

3.Globalisasi pasar finansial juga sangat rentan dari pelaku spekulan pasar uang dan pasar modal. Ketergantungan setiap negara terhadap valuta asing menjadi sangat tinggi. Devisa yang dikumpulkan negara dengan susah payah guna membiayai pembangunan dapat dengan mudah dan dalam sekejap lari ke luar negeri (capital flight) oleh ulah para spekulan jahat yang hanya memikirkan keuntungan pribadi. Streeten (2001) sebagaimana dikutip Toha, memberikan bukti-bukti empiris bahwa arus devisa global telah mencapai jumlah yang sangat mencengangkan yaitu US $ 2 triliun setiap hari, 98 persen diantaranya untuk aktivitas ekonomi yang bersifat spekulatif. Krisis keuangan yang terjadi di Indonesia yang diperkirakan sebagai “contagian effects” dari krisis keuangan yang terjadi di Thailand adalah diakibatkan oleh ulah spekulasi ini.

4.Proses globalisasi ternyata cenderung memperkecil kekuatan dan pengaruh ekonomi suatu negara secara individual, apalagi jika itu adalah negara berkembang yang kemampuannya serba terbatas. Negara-negara berkembang yang tidak terlibat secara aktif atau secara langsung ke dalam blok-blok perdagangan yang didominasi oleh dolar Amerika, yen Jepang atau mark Jerman, baik di kawasan Amerika Utara, di Palung Pasifik maupun di Eropa, akan menghadapi masa-masa sulit.

5.Proses globalisasi telah meningkatkan dominasi ekonomi oleh perusahaan-perusahaan multinasional, para pemilik modal dan para menejer serta kelompok profesional. Masa dominasi negara telah beralih kepada lembaga-lembaga keuangan dunia seperti IMF (International Monetery Fund) dan Bank Dunia (World Bank). Ketergantungan terhadap kedua lembaga ini telah membuat negara-negara penerima bantuan atau peminjam tidak berdaya dalam menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi dan pembagunan negaranya. Bank Dunia dan IMF adalah corong dan eksekutor paham ekonomi neo classic yang sangat mengagungkan kekuatan dan mekanisme pasar sebagai mesin pertumbuhan dan stabilitas ekonomi dunia. Instrumen kebijakan utamanya adalah deregulasi, liberalisasi, privatisasi, devaluasi, dekontrol dan anti defisit anggaran belanja negara.

6.Salah satu perwujudan ketidakadilan antar negara yang terus memburuk adalah meningkatnya arus migrasi internasional ilegal, terutama migrasi tenaga kerja atau biasa dikenal dengan istilah ‘international brain drain” dari berbagai negara Selatan yang miskin ke negara-negara industri di Utara yang lebih makmur. Tetapi, bagi negara-negara maju tujuan migrasi itu mulai merasa bahwa para pekerja pendatang tersebut merupakan ancaman terhadap perekonomian dan juga kebudayaan serta “cara hidup” mereka, sugianto

Penerapan sistem ekonomi syariah di tengah dominasi sistem ekonomi konvensional saat ini, tidak akan menghasilkan keadilan yang menyeluruh pada para pihak yang melaksanakannya. Para pakar ekonomi syariah selalu mengatakan bahwa sistem ekonomi syariah sangat adil. Jauh lebih adil bila dibandingkan dengan konsep ekonomi konvensional. Alasannya, konsep ini menawarkan suatu konsep berekonomi yang merujuk pada syariah Islam, yang menekankan pada tidak adanya riba.

Ilustrasi berikut mungkin memperjelas persoalan. Seorang pemilik dana bersepakat menjalin kerjasama dagang dengan seorang pengelola dana. Pemilik dana menyerahkan uangnya pada pengelola dana untuk dikelola selama setahun sebesar Rp 800.000,- Dalam kesepakatan ini disebutkan, keuntungan maupun kerugian pada akhir periode yang disepakati, akan dibagi dua. Misalkan pada akhir periode terjadi keuntungan sebesar Rp 100.000,- pemilik dana akan memperoleh pengembalian dana sebanyak Rp 800.000,- + (Rp100.000,- /2) = Rp 850.000,- Sedangkan pengelola dana mendapatkan Rp 100.000,- /2 = Rp 50.000,-.

Sekilas dari sudut jumlah uang, terlihat bahwa kegiatan di atas merupakan kesepakatan yang adil karena adanya pembagian risiko dan keuntungan yang sama antara pemilik dan pengelola dana. Tapi bila ditinjau dari sudut nilai uang, maka sebenarnya pemilik dana mengalami kerugian. Ilustrasinya sebagai berikut: pada awal periode, ketika pemilik dana menyerahkan dana pada pengelola, sebenarnya pemilik dana bisa membelikan uang itu untuk seekor kambing seharga Rp 800.000,-. Pada akhir periode, harga seekor kambing yang sama mengalami kenaikan karena inflasi sebesar 10 persen, menjadi Rp 880.000,
Sehingga bila ditinjau dari sudut nilai uang, pengelola dana mengalami kerugiaan sebesar Rp 30.000,- karena pada akhir periode pemilik dana itu harus menambahkan uang sebesar Rp 30.000,- untuk membeli kambing dengan jenis yang sama. Padahal ia telah mengalami keuntungan dari kerjasamanya terdahulu.
Jadi jelas penerapan ekonomi syariah pada sistem ekonomi kapitalis saat ini, tidak akan mengakibatkan keadilaan yang menyeluruh, baik bagi pemilik dana maupun pengelola dana, karena tidak berlakunya keadilan dari sudut nilai uang terhadap komoditas. Syahrizal Musa

E. Kesimpulan

Suka atau tidak suka, globalisasi telah dan segera menyapa setiap negara, setiap masyarakat di dunia. Oleh karena itu, tidak satu negarapun mampu dan menganggap perlu untuk mengisolasi diri dari pengaruh perekonomian dunia. Yang menjadi permasalahan adalah seberapa besar manfaat yang dapat dinikmati dan mudharat yang bakal dipikul oleh setiap negara yang terlibat dalam proses globalisasi akan terpulang kepada kesiapan negara yang bersangkutan dalam mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Sebagaimana ditunjukkan dalam uraian di atas, ternyata kesiapan negara-negara berkembang sangat lemah dibanding negara-negara industri maju. Oleh karena itu, implikasi yang negatif justru yang menimpa mereka, mulai dari sulitnya mengatasi krisis ekonomi hingga ketergantungannya yang sangat besar kepada negara-negara industri maju dan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF, terutama bantuan luar negeri atau hutang.
Tatanan ekonomi baru yang lebih adil sangat diperlukan dan ekonomi Islam dapat dijadikan alternatifnya, karena dibangun tiga landasan utama yang mencerminkan dan menjamin keadilan berjalan.

Daftar Pustaka

Firdausy. “Tantangan dan Peluang Globalisasi Bagi Perekonomian Nasional”. Dlm. Indonesia Menapak Abad 21: Kajian Ekonomi Politik. Jakarta: Millenium Publisher, 2000.

Kahf, Monzer. Ekonomi Islam (Telaah Analitik terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Terj. Machnum Husein dari The Islamic Economy: Analytical of the Functioning of the Islamic Economic System. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.

Penerapan Dinar dan Dirham Solusi dalam Sistem Moneter di Indonesia Tinjauan Perspektif Islam
Friday, 18 April 2008

Mittelmann, James H. “The Dynamics of Globalization”. Dlm. James H. Mittelmann (peny.). Globalization: Critical Reflections. Boulder: Lynne Rienner, 1996.

Naqvi, Syed Nawab Haider. Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Terj. M. Saiful Anam dan Muhammad Ufuqul Mubin dari Islam, Economics and Society. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Held, David dkk. global Transformation Politics, Economics and Culture. Cambridge: Polity Press, 1999.